Home / Berita

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:18 WIB

Pengelolaan DD dan ADD, Ini Pesan Bupati agar Tak Jadi Persoalan

Bupati Pati Haryanto saat menyampaikan pemantapan pengelolaan DD dan ADD 2020 di Pendapa Kabupaten Pati belum lama ini.

Bupati Pati Haryanto saat menyampaikan pemantapan pengelolaan DD dan ADD 2020 di Pendapa Kabupaten Pati belum lama ini.

PATI – Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati mengikuti sosialisasi pemantapan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2020. Kegiatan tersebut digelar Pemkab Pati di Pendapa Kabupaten Pati belum lama ini.

Tujuan sosialisasi ini, menurut Bupati Pati Haryanto untuk memastikan agar penggunaan DD dan ADD tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.

”Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak,” jelas Bupati.

Baca Juga  Hadiri Acara GP Ansor, Bupati Bagi Tips Antisipasi Penularan Corona

Haryanto menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana. Berkaitan dengan hal ini, ia mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.

”Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya,” jelas bupati.

Haryanto berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh camat.

Baca Juga  Asosiasi BPD di Pati Iri dengan Kabupaten Lain

Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD.

”Seandainya (suatu kegiatan-red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan,” jelas bupati. (redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita

Penjaringan Sekda Pati Berlangsung Transparan dan Akuntabel

Berita

Permudah Zakat, LDNU Pati Produksi Beras 2,5 kg

Berita

Pemkab Pati Kesulitas Dapat Alat Rapid Test Covid-19

Berita

Bupati Pati Jamin Semua Calon Sekda Tidak Ada yang Ikut Organisasi Terlarang

Berita

Usai Ikut Tabligh Akbar di Gowa, Sembilan Warga Di-Rapid Test

Berita

Romdhoni: Banyak Bukti Kuatkan Prawoto Salah Satu Pusat Peradaban Kerajaan Demak

Berita

Dua Warga Pati dan Satu Warga Kudus Positif Covid-19

Berita

Hadiri Sedekah Laut, Bupati Haryanto Beberkan Keberpihakanya pada Nelayan saat Lakukan Ini