Home / Berita / Info Pemerintahan

Senin, 20 September 2021 - 12:37 WIB

Awas Jangan Karaokean Dulu, Terjaring Razia 6 PK Positif Covid -19

Bupati Haryanto saat meninjau sejumlah PK  yang terjaring razia.

Bupati Haryanto saat meninjau sejumlah PK yang terjaring razia.

PATI – Tim gabungan Polres Pati dan Satpol PP berhasil mengamankan 102 orang yang terdiri dari pemandu karaoke dan pengunjung.

Pengamanan ini merupakan hasil operasi yustiti yang dilaksanakan petugas pada Kamis (16/9) dini hari di wilayah Kecamatan Juwana dan Kecamatan Pati Kota.

Setelah kesemuanya diamankan ke Sat Sabhara Polres Pati, mereka pun mengikuti tes swab. Dari 102 orang yang terjaring, 6 orang diantaranya dinyatakan positif Covid – 19.

Bupati Pati Haryanto beserta Kapolres AKBP Christian Tobing dan Kasatpol PP Sugiyono meninjau pelaksanaan swab massal tersebut, pada Kamis (16/9) sore.

“Sekalipun sudah ada Inmendagri maupun inbup tentang larangan hiburan, khususnya karaoke, masih ada beberapa yang nekad buka. Tadi malam petugas menemukan di Karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9, dan Romantika. Ada 102 orang yang terjaring,” kata Haryanto.

Baca Juga  Dampak Covid-19, Musrenbang Digelar lewat Video Conference

Setelah dilakukan tes swab, enam orang diketahui positif Covid-19. Mereka langsung dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diisolasi.

“Saya berterima kasih pada Pak Kapolres dan jajarannya, begitu pula Kasatpol PP yang tak henti – hentinya selalu berupaya memutus mata rantai Covid – 19 melalui operasi yustisi”, ujar Bupati saat diwawancarai.

Pihaknya pun berharap kepada semuanya agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Pemerintah kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran Covid – 19 tidak meluas.

“Memang saat ini kondisinya melandai, namun apabila kita semua tidak hati – hati Kabupaten Pati yang saat ini sudah berstatus level II, bisa malah meningkat karena kelalaian. Saya kan sudah berjanji, baik Inmendagri maupun Inbup yang ada saat ini sudah mulai memberikan kelonggaran aktivitas,’ jelasnya.

Baca Juga  Arah Politik 2024, Laskar Joyokusumo Satu Komando dengan Ketua Umum

Adapun kelonggaran yang dimaksud meliputi, pembelajaran tatap muka secara terbatas dan bertahap, tempat ibadah yang awalnya tidak diperkenankan sekarang diizinkan dengan kapasitas terbatas. Begitu pula dengan warga yang berencana menikah, yang tadinya hanya boleh di KUA, sekarang sudah boleh di rumah dengan batasan – batasan.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Sebab diindikasikan ada sejumlah orang yang terjaring razia berulang kali. Ia juga menyayangkan pengelola karaoke yang membandel. Padahal pihaknya sudah memutus aliran listrik di tempat-tempat karaoke. Namun mereka masih saja bersiasat untuk tetap beroperasi. (redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita

Pati segera Punya Mal Pelayanan Publik

Berita

Pengusaha Bawang Merah Asal Juwana Beri Bantuan ke Pemkab Pati

Berita

Kejaksaan Negeri Pati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bumdesma, Pelapor: Kami Belum Puas

Berita

5 Petinggi di Pati Berebut Jabatan Ketua Pasopati

Berita

21 Pejabat Dilantik di Tengah Pandemi

Ekonomi

Bupati Haryanto: Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Terbaru, Ada Tiga PDP di Pati Tunggu Hasil Swab

Berita

Disporapar : 290 Destinasi Wisata di Jawa Tengah Telah Dibuka