Home / Berita

Kamis, 16 April 2020 - 01:00 WIB

Sekda Pati: BLT dari Dana Desa Rp 600 Ribu untuk Tiga Bulan mulai April

Sekda Pati Suharyono dalam sebuah rapat belum lama ini.

Sekda Pati Suharyono dalam sebuah rapat belum lama ini.

PATI– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono mendorong agar pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 6 tahun 2020. Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa.

Sekda menjelaskan, dalam Permendes tersebut dana desa (DD) dari pemerintah pusat bisa diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para camat dapat berkoordinasi dengan Dispermades, dalam rangka menyampaikan regulasi baru ini ke desa masing-masing.

Baca Juga  Sinergi Penanganan Covid-19, Pemkab Pati Gelar Rakor dengan Berbagai Elemen

“Sampaikan bahwa saat ini sudah jelas aturannya sesuai dengan Permendes yang baru nomor 6 tahun 2020 yang di antaranya menyebutkan bahwa penerima dana desa yang kurang dari Rp 800 juta, maka maksimal 25 persen anggarannya untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Lanjutnya, kemudian yang Rp 800 juta – 1,2 miliar, maksimal 30 persen dialokasikan untuk mengatasi Corona. Sedangkan yang lebih dari Rp 1,2 miliar maka maksimal 35 persennya untuk penanganan Covid-19 juga.

Baca Juga  Skadagengs Bagi Sembako dan Peralatan Sekolah untuk Korban Banjir di Sinomwidodo

Kemudian, lanjut Sekda, khusus untuk desa yang jumlah keluarga miskinnya cukup besar dari anggaran yang dialokasikan, maka desa tersebut dapat menambah alokasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten.

“Khusus BLT dari dana desa Rp 600 ribu/keluarga untuk satu bulan dan bisa dianggarkan selama tiga bulan mulai bulan April,” pungkasnya. (redaksi)

Share :

Baca Juga

Wabup Pati Safin

Berita

Wabup Pati Safin Sebut Covid-19 Melandai, Jadi Momentum Bangkitnya Sektor Ekonomi dan Wisata
Siswa-siswi SD Negeri Pati Wetan 02 saat mengikuti kegiatan literasi bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pati.

Berita

SD Negeri Pati Wetan 02 Gelar Giat Literasi bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan

Berita

Desa Muktiharjo Bangun Akses Pertanian, Petani : Kami Mendukung Program Desa

Berita

Bupati Haryanto: Kades Wajib Pantau Pemudik

Berita

Calon Jamaah Haji Pati Diberangkatkan 3 Juni, Jadi Kloter Pertama Embarkasi Solo

Berita

Tangani Covid-19, Pemkab Pati Gelontor Dana hingga Rp 123 Miliar

Berita

Pemkab Pati Kesulitas Dapat Alat Rapid Test Covid-19

Berita

Romdhoni: Banyak Bukti Kuatkan Prawoto Salah Satu Pusat Peradaban Kerajaan Demak