Kota, infopati.id – Kepala DPUTR Pati Riyoso resmi dilantik oleh Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati hari ini, Jumat (25/4/2025).
Sebelumnya riyoso menjabat Plt Kepala DPUTR dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan Sekda Jumani, dan Wakil Ketua I DPRD Hardi .
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para camat dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo berpesan agar Kepala DPUTR Riyoso harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Untuk menjalankan pekerjaan infrastruktur jalan harus bagus, sesuai spesifikasi, sesuai yang direncanakan, dan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Sudewo juga berpesan agar kualitas pekerjaan infrastrukturnya harus bagus dan detail. Ia meminta agar semua aspek pekerjaan diperhatikan secara detail.
“Turun ke bawah, materialnya dicek, volumenya dicek, semuanya harus sesuai standar kualitas. Saya tidak ingin ada penyimpangan,” tutur Bupati.
Di samping itu, Riyoso juga ditunjuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP untuk merampungkan tugas-tugas yang belum selesai.
“Saya berharap Pak Riyoso ada rasa syukur, ada rasa lebih untuk bertanggungjawab dalam bekerja sebagai kepala DPUTR definitif dengan anggaran di tahun 2025 ini sangat besar dan tantangan sangat besar,” tutur Bupati.
Sudewo menjelaskan bahwa komposisi belanja daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan wajib tercapai pada tahun 2027.
“Rinciannya, alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen, dan belanja pendidikan minimal 20 persen,” tegas Sudewo.
Menurutnya, hal itu merupakan mandat Undang-Undang yang harus menjadi pedoman selambat-lambatnya tahun 2027. “Belanja pegawai harus kita tekan dari yang sekarang 47 persen menjadi maksimal 30 persen,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa belanja pegawai yang terlalu tinggi selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Bahkan di beberapa unit seperti RSUD, belanja pegawai hampir mencapai 100 persen, tanpa ruang untuk pembangunan fisik maupun pelayanan yang lebih baik.
“Penekanan kebijakan efisiensi belanja pegawai memang tidak populer. Tapi ini demi masa depan. Dan saya bersyukur mendapat dukungan penuh dari Menteri PAN-RB,” ujar Bupati.
“Inilah mengapa reformasi birokrasi tidak bisa ditunda. Kita perlu komitmen kuat dari pusat dan daerah agar arah pembangunan lebih produktif dan efisien,” pungkasnya.
Sudewo juga menyebutkan bahwa dari total belanja pegawai Kabupaten Pati sebesar Rp 1,34 triliun. Penghematan 5 persen saja bisa menghasilkan dana sekitar Rp 70 miliar yang sangat mungkin bisa untuk pembangunan infrastruktur.(redaksi)